Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Sebagai Syarat Pencalonan Bupati dan Wabup Koltim di KPU, Arwin-Ismail Buat SKCK

Sabtu, 17 Agustus 2024 | Agustus 17, 2024 WIB


TIRAWUTA,MEDIAKOLTIM.COM-
Pasangan bakal calon (Balon) Bupati dan Balon Wakil Bupati (Wabup) Kolaka Timur (Koltim) H. Arwin Labatamba dan H. Ismail Iskandar mendatangi Kantor  Polres Kolaka Timur, Sabtu (17/8/24). 


Kedatangan ke Dua bakal calon Bupati dan Wakil Bupati tersebut guna untuk membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). 


Diketahui, pembuatan SKCK ini untuk kebutuhan kelengkapan persyaratan pencalonan Kepala Daerah pada Pilkda di Kabupaten Kolaka Timur yang akan digelar 27 November 2024.


Bakal Calon Bupati Kolaka Timur H. Arwin Labatamba mengatakan bahwa dirinya besyukur dan berterima kasih kepada pihak Polres Kolaka Timur yang telah menerima dirinya dan pasangannya dalam membuat SKCK sebagai salah satu syarat untuk mendaftar di KPU Koltim. 


 "Alhamdulillah telah selesai diproses dan mudah-mudahan ini membawa barokah buat Kami sehingga persyaratan-persyaratan lain bisa menyusul dan salah satunya adalah SKCK,"


Ia menyampaikan pada pembuatan SKCK ini Ia datang bersama  pasangannya H. Ismail Iskandar. Menurutnya, kebersamaan mereka akan selalu terjalin begitu pun dalam hal pengurusan SKCK mereka datang bersama. 


"Jadi harus selalu bersama karena disitulah dilihat kebersamaan, kalau datang Masing-masing itu namanya bukan bersama,"terangnya.


Ia mengungkapkan setelah ini, Ia berharap  semoga Mereka  bisa lolos dari berbagai persyaratan hingga  masuk pada tahap pemilihan. 


Untuk itu, Ia juga berharap semoga Masyarakat bisa berpihak kepada mereka dan  semoga Allah memberikan  barokah terhadap perjuangan mereka hingga terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati di Kolaka Timur. 


"Tentunya kita berharap kepada Masyarakat Kolaka Timur agar memberikan Kami Amanah Insya Allah Kami akan menjadi Pemimpin yang berguna bagi Masyarakat Kolaka Timur,"janjinya.


Sementara itu, Kapores Kolaka Timur AKBP. Yudhi Palmi, Dj, S.I.K, M.Si mengungkapkan kedatangan H. Arwin Labatamba dan H. Ismail Iskandar membuat SKCK sebagai syarat untuk kebutuhan pencalonan pada Pilkada Kolaka Timur 2024 merupakan bakal calon yang sudah ke Empat. 


"Jadi yang sudah buat SKCK untuk kebutuhan pencalonan   pada pemilihan Bupati Koltim sidah ada 4 Orang  yang pertama Pak Yosep kemudian Pak Azis dan Hari ini Pak Arwin dan Pak Ismai,"sebutnya.


Ia mengatakan setelah menerima 4 bakal calon pihak Polres masih menunggu apakah nanti ada calon yang lain atau tidak. Namun terlepas dari ini, pihaknya berharap agar situasi menjelang Pilkada di Koltim selalu  aman dan damai. 


"Mudah-mudahan dengan adanya bakal calon Bupati atau Wakil Bupati Kolaka Timur Kami harapkan tetap kita jaga Kamtibmas di Wilayah Koltim yang Kita Cintai ini,"jelasnya 


Ia menuturkan untuk batas waktu pembuatan SKCK bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur sampai pendaftaran di KPU dibuka. 


"Batas pengambilan SKCK ini sampai dengan saat pendaftaran berarti  sebelum tanggal 27 karena tanggal 27 para calon sudah mendaftar di KPU,"terangnya.


"Jadi salah satu syaratnya mereka harus memiliki SKCK, kemudian syarat yang lainnya diantaranya, LHKPN, Surat Keterangan bebas Narkoba, tidak terlibat tindak pidana," sambungnya. 


Publisher : Jusran

×
Berita Terbaru Update