TIRAWUTA,MEDIAKOLTIM.COM-Tim Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kolaka Timur berhasil menemukan sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana pencurian.23 Agustus 2024
Kasat Reskrim Polres Kolaka Timur, AKP Harry Prima S.T.K., S.I.K mengungkapkan bahwa sepeda motor merek Fino Sporty 125 berwarna abu-abu tersebut ditemukan setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh timnya.
Peristiwa pencurian ini terjadi pada hari Rabu, 21 Agustus 2024. Dimana seorang warga Desa Orawa melaporkan Kepolres Kolaka Timur.
"Warga tersebut berangkat ke kebun menggunakan sepeda motor Fino Sporty 125 sekitar pukul 13.00 WITA. Namun, ketika hendak pulang sekitar pukul 14.30 WITA, pelapor mendapati bahwa sepeda motornya yang diparkir di pinggir jalan kebun sudah hilang. Pelapor sempat mencari di sekitar lokasi, namun upayanya tidak membuahkan hasil."Bebernya
"Setelah menyadari motornya hilang, pelapor segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian di Polres Kolaka Timur." sambungnya
Menindaklanjuti laporan tersebut, Sat Reskrim Polres Kolaka Timur segera mengambil langkah-langkah penyelidikan.Tidak sampai 1 Kali 24 jam Tim yang dipimpin oleh AKP Harry Prima telah berhasil menemukan motor tersebut dengan mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), melakukan pemeriksaan terhadap korban, dan mencari saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
"Walaupun sepeda motor yang dicuri telah berhasil ditemukan, penyelidikan masih berlanjut. Saat ini, kami masih berupaya mencari pelaku yang diduga kuat terlibat dalam kasus ini.Kami akan terus melakukan penyelidikan guna menemukan pelaku serta barang bukti lainnya yang mungkin terkait dengan tindak pidana ini," ujar AKP Harry Prima.
Selanjutnya Motor yang telah di temukan oleh pihak kepolisian akan dikembalikan kepada pemiliknya karena untuk digunakan kegiatan sehari-harinya
Pihaknya menghimbau agar seluruh masyarakat koltim,khususnya yang punya kendaraan roda dua agar lebih hati-hati pada saat memarkir kendaraanya.
"Saya Berharap pada saat bapak/ibu,rekan-rekan yang bekerja di kebun, diladang dan disawah agar meninggalkan kendaraanya dalam keadaan terkunci,parkirnya juga ditempat yang aman yang rame,yang diketahui,agar tidak menjadi suatu kesempatan bagi pelaku-pelaku yang berniat melakukan pencurian."tutupnya
Rencana tindak lanjut yang akan dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Kolaka Timur mencakup pemeriksaan lebih lanjut terhadap saksi-saksi serta langkah-langkah lain yang diperlukan untuk mengungkap kasus ini sepenuhnya. Dengan upaya maksimal dari pihak kepolisian, diharapkan pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku
editor : Jusran