TIRAWUTA, MEDIAKOLTIM. COM- Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, SH., MH., hadir dan meletakkan batu pertama pembangunan Gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur pada Sabtu, 17 Agustus 2024.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekda Koltim, Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra, Forkopimda, Wakil Ketua DPRD, Kapolres Koltim, pimpinan OPD, tokoh pemekaran, Kepala BPS, Kepala Kemenag, Ketua Bawaslu, Komisioner KPU Koltim, Camat Tirawuta, dan tokoh masyarakat desa se-Kecamatan Tirawuta.
Dalam sambutannya, Bupati Kolaka Timur mengatakan bahwa hari ini merupakan hari yang sangat istimewa bagi kita semua di Kabupaten Kolaka Timur.
"Kegiatan hari ini begitu istimewa karena bersamaan dengan peringatan Hari Kemerdekaan yang ke-79, kita juga meresmikan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur," ujarnya.
Lebih lanjut, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak terutama kepada kepala kantor pertanahan saudara ilmiawan atas sinergi yang telah dipupuk selama ini sehingga terjalin hubungan yg kuat antara pemda dan atrbpn. Bupati juga berpesan kepada kanwil BPN sultra agar saudara ilmiawan masih tetap mengabdi di koltim ut mrnyelesaikan tugas tugas yg belum terselesaikan.
"Semoga dengan dibangunnya Kantor Pertanahan Koltim ini, masyarakat Koltim akan lebih mudah mengurus administrasi pertanahan yang lebih modern, efisien, dan nyaman," ungkapnya.
Abdul Azis berharap gedung baru ini tidak hanya akan menjadi pusat pelayanan yang lebih baik, tetapi juga dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan administrasi pertanahan di Koltim.
"Melalui pembangunan ini, kami harapkan akan lebih mudah mengakses layanan yang berkaitan dengan sertipikasi tanah, pengelolaan aset negara, serta berbagai kebutuhan administrasi pertanahan lainnya," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala BPN Koltim, Ilmiawan, S.T., M.Eng., dalam sambutannya, mengatakan bahwa sejak dibentuk pada tahun 2014, Kantor Pertanahan Koltim telah mengalami empat kali perpindahan gedung dengan status sewa.
"Pembentukan Kantor ini berawal dari Peraturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2014 tentang Pembentukan Perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur, Provinsi Sulawesi Tenggara," tuturnya.
Selanjutnya, pada tahun 2019, status kantor ditingkatkan menjadi Kantor Pertanahan Kabupaten Kolaka Timur berdasarkan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan RI Nomor 20 Tahun 2019 tentang Pembentukan Kantor Pertanahan Koltim.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sejak tahun 2014, Kantor BPN Koltim telah beroperasi di gedung dengan status kontrak. Meskipun gedung tersebut telah melayani kami dengan baik, tentu saja terdapat berbagai keterbatasan.
Namun, dengan keterbatasan tersebut, kami telah mencatat beberapa prestasi kerja, di antaranya:
Telah berhasil menerbitkan sertipikat tanah sebanyak 42.000 bidang, baik melalui kegiatan PTSL, redistribusi tanah, maupun kegiatan lainnya.
Keberhasilan pelaksanaan pengadaan tanah Bendungan Ladongi seluas 223 hektar dan penyelesaian sertifikat Bendungan Ladongi.
Akumulasi nilai BPHTB sejak 2016 sampai sekarang berjumlah Rp3.079.792.900.
Jumlah Hak Tanggungan senilai Rp659.580.382.742 untuk 3.157 pemohon.
"Pembangunan gedung ini adalah langkah besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kami kepada masyarakat serta mendukung program-program reformasi agraria di daerah kita, Kolaka Timur. Kami berharap gedung baru ini akan menjadi simbol kemajuan dan meningkatkan efisiensi dalam memberikan pelayanan publik," terang alumnus Magister Teknik Geomatika UGM ini.
Melalui kesempatan ini, kami mengungkapkan terima kasih yang mendalam kepada pemerintah daerah, khususnya Bapak Bupati Koltim Abdul Azis, yang telah menghibahkan tanah untuk pembangunan gedung baru ini.
"Dukungan tersebut sangat berarti bagi kami dan mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pengembangan infrastruktur pertanahan yang lebih baik."
Selain hibah tanah untuk lokasi pembangunan Kantor BPN Koltim, Pemerintah Daerah Kolaka Timur juga selama ini memberikan dukungan besar untuk program di bidang pertanahan.
"Salah satunya, pada tahun 2024 ini telah memberikan dana hibah untuk kegiatan SHAT sebanyak 1.500 bidang, serta bantuan kepada masyarakat terkait dana Pra-PTSL sesuai SKB 3 Menteri sebanyak 2.500 bidang," tutupnya.
Penulis : Jusran