TIRAWUTA,MEDIAKOLTIM.COM-Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kolaka Timur Selenggarakan Kegiatan Bimtek Implementasi Perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Tahap II tahun 2024, di Aula Baros Farm House, 1 Agustus 2024.
Bupati Kolaka Timur melalui Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan,Ferry Armenius, ST. M. Eng. Sc mengatakan dalam rangka mempermudah pelayanan perizinan berbasis risiko kepasa masyarakat di koltim kegiatan ini tentu menjadi sebuah langkah strategis dalam mendorong implementasi penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko secara online.
"Pemerintah Daerah memfokuskan pada peningkatan kapasitas sumber daya manusia SDM sebagai salah satu prasyarat suksesnya pelaksanaan kegiatan ini".Ujarnya
Menyikapi perkembangan tersebut, pemerintah Kolaka Timur telah melakukan inovasi pengembangan sistem yang terintegritas dalam upaya menunjang beragam proses pelayanan kepada masyarakat dalam berbagai aspek.
"Harus kita ingat bahwa dengan bergesernya model pelayanan menjadi berbasis online, maka ada perubahan paradigma dari semula pemerintah yang berperan sebagai pemberi izin sekarang ini menjadi penyedia layanan perizinan."tuturnya
"Oleh karena itu mari kita optimalkan kegiatan bimtek ini untuk mendoronng peningkatan percepatan pelayanan perizinan di kab koltim menjadi semakin baik dan optimal".Sambungya
Ia berharap semoga kegiatan ini dapat dimanfaatkan sebaik baiknya sebagai sarana pembekalan, penambahan wawasan dalam pelaksanaan penyelenggaraan OSS dan LKPM dalam mendukung pelaksanaan perizinan secara online,Sehingga kita semua dapat berjalan dalam koridor yang tepat, mengikuti dinamika perubahan dengan tetap berpegang teguh pada penyelenggaraan pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, efektif dan efisien.
"Mudah Mudahan beragam informasi dan pemahaman yang di sampaikan dalam kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dalam upaya kita memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat kolaka timur." Harapnya
Sementara itu Kepala Bidang pengendalian Penanaman modal dan layanan pengaduan M. Ajis Malaka. S.Sos.dalam Laporanya menjelaskan dalam rangka meningkatkan kinerja pemerintah dilingkungan pemerintah daerah kabupaten kolaka timur dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat yang tertuang didalam visi misi bupati kolaka timur, Sejahtera Bersama Masyarakat Yang Agamais, Maju, Mandiri dan Berkeadilan.
Maka Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu(DPMPTSP) Kolaka Timur melaksanakan kegiatan Bimtek implementasi perizinan Berusaha dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko tahap II tahun 2024.
"Adapun maksud dilaksanakan kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memperoleh informasi yang akurat serta memberikan gambaran kepada pelaku usaha tentang tata cara pengunaan sistem online single submission Risk Based Approach(OSSRBA) dan pentingnya sistem online single submission Risk Based Approach (OSS RBA) untuk menunjang kegiatan berusaha dikabupaten kolaka timur".terangnya
lebih lanjut ia menegaskan kegiatan ini betujuan untuk memberikan informasi kepada para pelaku usaha dan masyarakat tentang tata pengunaan sistem OSS RBA dan meningkatkan kualitas kinerja pelayanan publik, khususnya dibidang pelayanan perizinan dan non perizinan DPMPTSP kolaka timur.
"Bentuk kegiatan dari bimtek tersebut adalah dengan menyajikan materi-materi terkait pengunaan sistem OSS RBA dan dialog bersama Investor atau pelaku usaha."tutupnya
Peserta kegiatan sosialisasi ini yang akan diselenggarakan oleh DPMPTSP kabupaten kolaka timur selama 2 hari dan berjumlah 75 orang, peserta merupakan masyarakat, investor, atau pelaku usaha yang belum dan sudah mengetahui tentang sistem OSS RBA
Penulis : Jusran