Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Pemdes Amokuni Sukses Salurkan BLT kepada 45 KPM, Berikut Harapan Kades

Rabu, 12 Juni 2024 | Juni 12, 2024 WIB

 


ULUIWOI,MEDIAKOLTIM.COM-Pemerintah Desa (Pemdes) Amokuni Kecamatan ULUIWOI Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra) kini sukses menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) kepada 45 Warga yang layak atau Masyarakat Penerima Manfaat (KPM) untuk tahap Dua tepatnya di Aula Ruang Kantor Desa Amokuni, Selasa (11/6/2024) kemarin. 

Penyaluran  BLT yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahap II Tahun Anggaran (TA) 2024 kepada 45 KPM ini diserahkan langsung oleh Pj.Kepala Desa (Kades) Amokuni   Muhtamar Azis.S.Ag. M.Si dan disaksikan beberapa aparat Desa dan pihak-pihak terkait lainnya. 


Berdasarkan amatan Mediakoltim.com, setiap KPM BLT di Desa ini mendapatkan Rp.900.000 dengan rincian perbulannya Rp. 300.000 yang dianggarkan selama 3 Bulan. 


Diketahui, KPM BLT Desa Amokuni ini diberikan kepada khususnya  Warga keluarga miskin atau kurang mampu yang tinggal dan menetap di Desa Amokuni serta tidak termasuk penerima bantuan PKH dan program bantuan sosial pemerintah lainnya.


"Untuk jumlah Warga Kami yang layak sebagai penerima bantuan ini sebanyak 45 Orang semoga bantun ini bisa bermanfaat," tuturnya. 

Dijelaskan, jenis bantuan ini adalah bentuk perhatian pemerintah yang hadir di tengah masyarakat untuk meringankan beban pada saat terdampak covid dan hingga sekarang ini.


Lebih lanjut, Kades mengungkapkan bahwa dengan adanya pemberian Dana BLT dari pemerintah kepada masyarakat penerima manfaat utamanya masyarakat miskin maka Masyarakat yang menerimanya bisa memanfaatkankanya sebaik mungkin apalagi disaat menjelang Lebaran Idul Adha ini.


"Tentu Kita mengharapkan semoga bantuan ini dapat bermanfaat bagi warga yang menerimanya dan menggunakannya dengan baik dalam meningkatkan kesejahteraannya,"harapnya.


Sekedar untuk diketahui, sebelum Muhtamar Azis, S. Ag, M. Si ditunjuk atau diangkat sebagai Pj. Desa Amokoni. Pemimpin atau Kepala Desa definitifnya telah meninggal Dunia beberapa waktu lalu sehingga penyaluran BLT tahap Dua ini agak terlambat disebabkan karena pergantian atau penunjukan dari Kades definitif yang meninggal Dunia ke Penjabat Desa atau PJ membutuhkan proses yang menyita waktu. 


Jadi kepemimpinan Muhtamar yang baru berkisar beberapa bulan tentu membutuhkan kerja keras dalam menata sistem baik dalam administrasi pembangunan dan pemerintah Desa maupun aparat Desa kedepannya. 


"Baru saya datang di Desa Amokuni ini banyak hal yang perlu dibenahi ulang dan saya sudah rasakan selama ini hampir 3 bulan saya datang melanjutkan pembangunan  di Desa ini memang terasa sekali, namun saya berjalan saja ibarat Air mengalir," ungkap ASN yang menjabat Kasubag di DPMD Koltim ini. 


Terkait sistem pemerintahan  Kades lalu, Kata Dia, dirinya akan berupaya membenahi serta akan mengevaluasi bila ada sesuatu hal yang menganjal jalannya Pembangunan Desa Amokuni serta demi untuk Kesejahteraan Masyarakat. 

"Kemudian saya usahakan jangan ada masalah karena siapa lagi yang akan dipermasalahkan," ujarnya. 


Kata Dia, kehadiran Dirinya di Desa Amokuni selaku Penjabat Desa Amokuni adalah bagaimana mengevaluasi sistem pemerintahan yang lalu menjadi lebih baik dan terarah untuk pembangunan dan kesejahteraan Masyarakat Desa Amokuni. 


Laporan : Tim
Editor : Darson
×
Berita Terbaru Update