TIRAWUTA, MEDIAKOLTIM.com-Pengunaan Dana Desa (DD) memiliki Dua sasaran yaitu Pembangunan dan pemberdayaan, alokasinya dilihat dari APBD, untuk pembangunan Desa, begitupula dengan pemberdayaan,tetapi total Akomodasi adalah 60% ditambah bantuan langsung tunai (BLT).
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Koltim Kusram Maroli, Senin (22/4/2024).
" Saya berharap agar Dana Desa dimanfaatkan tepat sasaran sesuai apa yang direncanakan, apa yang dibelanjakan maupun apa yang nantinya akan dipertanggung jawabkan,"harap Kadis PMD.
Jadi, dibeberkan Kusram sapaan akrabnya dana desa itu tidak boleh keluar dari perencanaannya, sehingga Kabupaten Kolaka Timur selalu mempertahankan penghargaan yang diberikan oleh kementerian keuangan melalui perwakilan Sulawesi Tenggara,
" Alhamdulillah di tahun 2024 ini, kita menjadi kabupaten tercepat penyaluran dan terbaik Dana Desa," ucap Kusram
Ditayanya, terkait Kendaraan Dinas kepala Desa, Kusram menjelaskan bahwa pembelian kendaraan dinas itu masuk di APBD desa kemarin, kemudian ada penambahan alokasi Pagu APBD sebesar 10%.
"Kewajiban daerah terpenuhi sekarang Setelah dari APBD merencanakan desa lah yang membelanjakan sehingga 30% operasional desa itu termasuk kendaraan dinas yang mereka rencanakan mulai dari musrembang hingga penyusunan RKPdesa," terangnya.
Lebih lanjut, Kata Kusram DPMD hanya mengedukasi bukan memfasilitasi, silahkan dibelanjakan sesuai dengan perencanaannya, karena ini kan barang jasa kalau salah dalam penawaran salah dalam kontrak salah dalam pembelajaran kembali juga kami dinas teknis yang akan jadi sorotan .
"Desa yang buat penawaran mereka yang bikin kontrak mereka pula yang transfer duitnya, pokoknya mereka yang rencanakan mereka yang belanjakan mereka juga yang pilih motornya," Pungkasnya. (Tim)