Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Stop Kekerasan terhadap Anak, Kapolsek : Pantau Perkembanganya karena Orang Tua adalah Asrama Pertama yang Mengajarkan Kebaikan

Jumat, 24 Mei 2024 | Mei 24, 2024 WIB

 


TIRAWUTA, MEDIAKOLTIM. COM-Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Rate Rate AKP. Muh. Arman, S. H, M. H menegaskan, agar Orang Tua  (Ortu) berhenti melakukan kekerasan terhadap Anak, sebab Anak-anak butuh perlindungan dan kasih sayang. 


Penyampaian tersebut, diutarakan Kapolsek dan dilansir melalui Laman Website resmi Polsek Rate Rate.com serta melalui Banner Online yang dikutip Mediakoltim.com pada Jumat (24/5/2024). 


Menurutnya, Anak-anak perlu mendapatkan perlindungan dan kasih sayang dari Ke Dua Orang Tua, bukan malah sebaliknya,  karena kekerasan terhadap anak akan memberi dampak buruk terhadap Anak. 


"Stop kekerasan terhadap anak. Mari kita berikan kasih sayang dan perlindungan dan bimbingan yang baik terhadap Anak,  jadi Anak harus kita sayangi dan lindungi,"imbaunya.


Lebih lanjut, Kapolsek mengingatkan kepada orang tua agar segera berhenti memperlakukan Anak dengan kekerasan serta selalu memperhatikan perkembangan anaknya, agar Anak-anak tersebut dapat tumbuh cerdas dan berprilaku baik. 


"Stop kekerasan terhadap Anak dan Kita perlu pantau perkembangannya karena orang tua adalah asrama pertama untuk mengajarkan kebaikan kepada anak-anak-anaknya," pintahnya. 


Ia juga menghimbau bahwa selain berhenti melakukan kekerasan terhadap anak, Orang tua segera berhenti melakukan  perundungan dan perlakuan buruk kepada anak. 


"Segera berhenti melakukan hal-hal yang dapat membuat anak kita merasa kesakitan,"tegasnya.


Terkait kekerasan terhadap Anak, Ia menyebutkan pelanggarannya  diatur di dalam Pasal 76 Huruf C Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


Editor : Emon

×
Berita Terbaru Update