LAMBANDIA,MEDIAKOLTIM.COM-Pemerintah Desa (Pemdes) Pomburea Kecamatan Lambadia Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rembuk Stunting Desa (RSD). Kegiatan ini dirangkaikan dengan sosialisasi Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Desa Pomburea Tahun 2023.
Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Desa Pomburea, Rabu 6 September 2023 dihadiri, Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau yang mewakili, Camat Lambandia atau yang mewakili, Kepala Kantor Urusan (KUA) Kecamatan Lambandia atau yang mewakili, Kepala Sekolah Dasar (SD), Kepala Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Babinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Masyarakat (Tomas), Tokoh Perempuan dan sejumlah tamu undangan.
Melalui sambutan Kepala Desa (Kades) Pomburea, Hj. Sulfahmi menjelaskan terkait penanganan dan pencegahan Stunting. Ia mengungkapkan , Stunting merupakan momok yang harus ditangani bersama katena stunting adalah gangguan pertumbuhan dan perkembangan anak akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badan di bawah standar.
"Jangka yang ditimbulkan bersifat jangka panjang sehingga kita semua berharap anak-anak Kita bisa terhindar dari stunting,"imbau.
Ia mengatakan jika Masyarakatnya telah memahami pola penanganan dan pencegahan stunting, maka puhaknya selaku Pemerintah Desa menitipkan kepada semua Masyarakat Desa Pomburea untuk dapat berperan dalam pencegahan Stunting.
"Mari jadikan diri kita sebagai relawan pencegahan stunting dalam Keluarga kita maupun secara umum di Desa Kita, agar saling mengingatkan akan bahaya stunting dan cara pencegahannya,"ajaknya.
Lebih lanjut, Ia menerangkan bahwa PATBM terkait pencegahan pernikahan anak usia dini, hal ini juga tidak kalah pentingnya, mengingat dewasa ini Pemerintah Desa kerap kali dihadapkan pernikahan anak dibawah usia.
"Dan ini karena akibat pola pergaulan sehari-hari anak dan pengawasan yang kurang dari orang tua,"jelasnya.
Laporan : Tim Red