Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Lira Koltim Minta APH Periksa Kembali Proyek Sarana PDAM di Desa Taosu

Minggu, 17 Juli 2022 | Juli 17, 2022 WIB

 

Nampak keadaan Bangunan yang sudah di Tumbuhi Rerumputan 

POLI-POLIA,MEDIAKOLTIM.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Lumbung Informasi Rakyat  (Lira), Kolaka Timur (Koltim) Karnito  meminta kepada  Aparat Penegeak Hukum (APH) agar mengaudit kembali proyek sarana air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang terletak di Desa Taousu Kecamatan Poli Polia  Kabupaten Kolaka Timur  yang tidak difungsikan setelah diresmikan tahun 2016 silam.


Hal ini diungkapkannya  kepada Situs Sultra di salah satu warung yang terletak di Desa Lalingato Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra),  Kamis Kemarin. 


Pria yang akrab disapa Tito itu,  menegaskan, bahwa pihaknya minta APH memeriksa kembali  proyek pembangunan untuk  sarana air bersih yang bernilai kurang lebih Rp 9  miliar dan akan dikelola PDAM itu,  sebab bangunan tersebut telah dibangun tapi  tidak ada asas manfaatnya dan telah  ditumbuhi Rerumputan, sehingga menimbulkan pertanyaan ada apa dibalik  dari berdirinya proyek ini ?.


"Bangunannya  mubazir lantaran sejak pembangunan selesai hingga saat ini belum  bisa digunakan oleh  masyarakat setempat,"kata Karnito.


"Kami sangat menyayangkan bangunan yang mubazir dan  telah menelan anggaran Negara  miliaran itu  hanya dibangun tapi tidak ada asas manfaatnya untuk masyarakat, ini perlu ditelusuri,"sambung Pria Kelahiran Lalingato Koltim  dengan nada kesal itu.


Dikatakan, anggaran yang digunakan untuk membangunan proyek tersebut yang  berkisar 9 Miliar itu, akhirnya terkesan hanya pemborosan uang Negara saja. 


"Sesuai informasi yang  Kami dapatkan dari Kepala Desa setempat ternyata anggaran yang dihabiskan kurang lebih 9 Miliar,"sebutnya.


Menurutnya,  seharusnya pihak-pihak yang terlibat pada pengkajian pengadaan proyek tersebut sebelum mendatangkan proyek yang menelan anggaran miliaran itu,  terlebih dahulu  mempertimbangkan dan meneliti lokasi  terkait penempatannya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lumbung Informasi Rakyat  (Lira), Kolaka Timur (Koltim) Karnito 


Apakah lokasi yang digunakan untuk  PDAM  tersebut  benar-benar strategis untuk (bangunan-red) sehingga fungsinya benar-benar dapat memberikan  asas manfaat  terhadap masyarakat. 


Hanya saja pertimbangan itu mungkin tidak dikaji atau  dilakukan sehingga bisa diduga pihak-pihak yang terlibat pada pengadaan  proyek ini dapat terkesan yang penting  asal proyek terealisasi  demi untuk meraup keuntungan didalamnya.


"Jadi Kami dari LSM Lira sangat menyayangkan adanya Bangunan yang mubazir itu, karena sampai saat ini 2022 tidak berfungsi,"kesalnya lagi.


Kata Karnito, berdasarkan hasil amatannya, nampak sejumlah Bangunan telah ditumbuhi rerumputan,  tanpa ada perawatan.


"Bahkan  Bangunannya sudah tertutup Rumput setinggi 5 meter,  tinggal sebahagian yang kelihatan,"ungkapnya.


Hingga dionlinekannya pemberitaan ini, belum ada pihak-pihak yang disebutkan siapa saja yang terlibat dalam proyek ini, sebab belum ada salah satu pihak yang berhasil ditemui dibalik berdirinya proyek yang menghabiskan anggaran negara miliaran itu. Namun pihak LSM Lira Koltim  akan terus melakukan penelusuran atau investigasi guna mengetahui siapa saja yang  terlibat dibalik berdirinya  proyek bangunan tersebut.


Untuk itu, Karnito juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur  mencari solusi supaya  bangunan itu setidaknya dapat  berfungsi untuk Masyarakat setempat.


"Kami berharap kepada pemerintah Koltim agar bagaimana  bangunan tersebut dapat berfungsi  sehingga bisa  dinikmati masyarakat setempat,"harapnya.


Penulis/Editor : Darson

×
Berita Terbaru Update