Nampak keadaan Bangunan yang sudah di Tumbuhi Rerumputan |
POLI-POLIA,MEDIAKOLTIM.com-Sekretaris Daerah (Sekda) Lumbung Informasi Rakyat (Lira), Kolaka Timur (Koltim) Karnito meminta kepada Aparat Penegeak Hukum (APH) agar mengaudit kembali proyek sarana air bersih Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang terletak di Desa Taousu Kecamatan Poli Polia Kabupaten Kolaka Timur yang tidak difungsikan setelah diresmikan tahun 2016 silam.
Hal ini diungkapkannya kepada Situs Sultra di salah satu warung yang terletak di Desa Lalingato Kecamatan Tirawuta Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis Kemarin.
Pria yang akrab disapa Tito itu, menegaskan, bahwa pihaknya minta APH memeriksa kembali proyek pembangunan untuk sarana air bersih yang bernilai kurang lebih Rp 9 miliar dan akan dikelola PDAM itu, sebab bangunan tersebut telah dibangun tapi tidak ada asas manfaatnya dan telah ditumbuhi Rerumputan, sehingga menimbulkan pertanyaan ada apa dibalik dari berdirinya proyek ini ?.
"Bangunannya mubazir lantaran sejak pembangunan selesai hingga saat ini belum bisa digunakan oleh masyarakat setempat,"kata Karnito.
"Kami sangat menyayangkan bangunan yang mubazir dan telah menelan anggaran Negara miliaran itu hanya dibangun tapi tidak ada asas manfaatnya untuk masyarakat, ini perlu ditelusuri,"sambung Pria Kelahiran Lalingato Koltim dengan nada kesal itu.
Dikatakan, anggaran yang digunakan untuk membangunan proyek tersebut yang berkisar 9 Miliar itu, akhirnya terkesan hanya pemborosan uang Negara saja.
"Sesuai informasi yang Kami dapatkan dari Kepala Desa setempat ternyata anggaran yang dihabiskan kurang lebih 9 Miliar,"sebutnya.
Menurutnya, seharusnya pihak-pihak yang terlibat pada pengkajian pengadaan proyek tersebut sebelum mendatangkan proyek yang menelan anggaran miliaran itu, terlebih dahulu mempertimbangkan dan meneliti lokasi terkait penempatannya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Lumbung Informasi Rakyat (Lira), Kolaka Timur (Koltim) Karnito |
Apakah lokasi yang digunakan untuk PDAM tersebut benar-benar strategis untuk (bangunan-red) sehingga fungsinya benar-benar dapat memberikan asas manfaat terhadap masyarakat.
Hanya saja pertimbangan itu mungkin tidak dikaji atau dilakukan sehingga bisa diduga pihak-pihak yang terlibat pada pengadaan proyek ini dapat terkesan yang penting asal proyek terealisasi demi untuk meraup keuntungan didalamnya.
"Jadi Kami dari LSM Lira sangat menyayangkan adanya Bangunan yang mubazir itu, karena sampai saat ini 2022 tidak berfungsi,"kesalnya lagi.
Kata Karnito, berdasarkan hasil amatannya, nampak sejumlah Bangunan telah ditumbuhi rerumputan, tanpa ada perawatan.
"Bahkan Bangunannya sudah tertutup Rumput setinggi 5 meter, tinggal sebahagian yang kelihatan,"ungkapnya.
Hingga dionlinekannya pemberitaan ini, belum ada pihak-pihak yang disebutkan siapa saja yang terlibat dalam proyek ini, sebab belum ada salah satu pihak yang berhasil ditemui dibalik berdirinya proyek yang menghabiskan anggaran negara miliaran itu. Namun pihak LSM Lira Koltim akan terus melakukan penelusuran atau investigasi guna mengetahui siapa saja yang terlibat dibalik berdirinya proyek bangunan tersebut.
Untuk itu, Karnito juga berharap agar Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur mencari solusi supaya bangunan itu setidaknya dapat berfungsi untuk Masyarakat setempat.
"Kami berharap kepada pemerintah Koltim agar bagaimana bangunan tersebut dapat berfungsi sehingga bisa dinikmati masyarakat setempat,"harapnya.
Penulis/Editor : Darson