Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

RW Belum Diketahui Rimbanya, Kabag Kesra Koltim Pesan Sebaiknya menyerahkan Diri

Minggu, 10 April 2022 | April 10, 2022 WIB
Kabag Kesra Setda Koltim, Ayi Wahyuddin saat memberikan keterangan terkait kasus RW kepada beberapa awak media usai melaksanakan shalat Jumat  di Masjid Pemda Koltim, Jumat (6/4/2022) kemarin. (Img : Situssultra.com)

KOLTIM,MEDIAKOLTIM.com-
Terkait kasus bendahara bagian kesejahteraan rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim),  berinisial RW yang diduga  membawa kabur uang negara di lingkup Pemerintah Daerah (Pemda)  Koltim,  hingga  dionlinekannya   pemberitaan ini belum juga diketahui jejak rimbahnya.


Hal ini diketahui, berdasarkan ungkapan kepala bagian  (Kabag) Kesra Setda Koltim, Ayi Wahyuddin kepada beberapa awak media usai melaksanakan shalat Jumat   di Masjid Pemda Koltim, Jumat (6/4/2022) kemarin.


Diketahui dana negara yang dibawah kabur RW selaku bendahara Kabag Kesra di Sekretariat Pemda Koltim sebesar 687 Juta Rupiah  adalah uang yang diperuntukan untuk dana kegiatan  MTQ Koltim ke VII yang telah usai digelar  beberapa waktu lalu.


Kaburnya RW selaku bendahara tentu menuai pertanyaan diberbagai elemen masyarakat Koltim, bahkan sorotan pun ada yang  terarah kepada pemegang kebijakan dilingkup instasi Kesra hingga kabag pun dikabarkan lalai dalam hal tersebut.


Menanggapi hal ini,  Kabag Kesra Koltim Ayi Wahyuddin menjelaskan, bahwa kaburnya RW bukan karena berarti dirinya lalai dalam hal tersebut.


Sebab kata dia, setiap awal tahun dirinya selalu mengingatkan bendaharanya dalam bentuk tertulis yang disertai bukti  gunanya untuk memperbaiki adurasi keuangan dan membuat  pelaporan setiap  pencairan  keuangan baik yang sudah cair maupun yang belum.


"Utamanya  sebelumnya,  semua kegiatan pencairan keuangan harus terkordinir oleh KPA atau kepala bagian,"jelas Ayi yang terekam Mediakoltim.com.


Ia mengungkapkan, bahwa  pada saat pencairan dana MTQ,  RW  melapor untuk  mencairkan dana  liputan,  selanjutnya tanggal 1 sebelum penutupan RW juga  melaporkan jika  ingin mencairkan uang panitia dan uang hakim.

"Nah untuk mencairkan uang panitia dan dewan hakim itu kita berikan akun , dan akun itu yang disalahgunakan dan tidak mungkin saya mau mengawasi satu persatu dana yang dicairkan itu ke rekening dewan hakim,  karena akun yang digunakan itu pada saat pencairan dana dewan hakim dan dana panitia itulah yang digunakan untuk mengtransfer ke rekening pribadinya,"ungkap Ayi.


 Bahkan kata Ayi, setelah RW diketahui membawa (dana red) dirinya langsung  bertindak menghubungi istri kedua RW tepatnya di desa Matabondu  untuk mencari keterangan terkait keberadaan RW.

"Setelah itu saya jalan ke istri pertamanya sampai ke rumah  mertuanya  di Ameroro namun  mereka tidak mengetahui dimana keberadaanya,"ujar Ayi. 


"Lalu  saat itu, saya juga mencari kepada teman  dekatnya yakni,  Trisman  namun tetap juga  tidak diketahui, kemudian saya melapor kepimpinan saya untuk meminta petunjuk, dalam hal ini sekda,"sambungnya.

Untuk itu, Ayi berharap agar RW sebaiknya menyerahkan diri karena kasus ini sudah ditangani oleh pihak yang  berwajib. Menurutnya apa yang sudah diperbuat sebaiknya disadari  karena ini menyangkut hak orang  banyak.

     
"Kami  berharap secepatnya dia mengembalikan uang karena bagaimanapun itu adalah kejahatan dan secarah hukum dia harus mempertanggung jawabkan dan mengembalikannya,"harapnya.


Sekedar untuk menambah Ilmu, sehubungan RW merupakan Aparatur Sipil Negara  (ASN) atau yang lebih dikenal dengan sebutan PNS yang bertugas dilingkup Pemda Koltim,  maka kasus penggelapan yang dilakukannya  bisa digolonglan masuk  dalam ranah tindak pidana Korupsi (Tipikor)  sebab uang yang dibawah kabur merupakan uang negara  yang bersumber dari APBD. Dikaitkan dengan Tipikor atau pidana khusus ini, karena RW membawa kabur uang negara dengan maksud tujuan  untuk memiliki sendiri.


Editor  : Hasran
×
Berita Terbaru Update