TIRAWUTA,MEDIAKOLTIM.com-Sejumlah aktivis dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pro Jokowi (Projo) mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin (18/4/2022).
Diketahui LSM Projo ini merupakan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sulawesi Tenggara (Sultra). Kedatanga mereka adalah untuk melakukan unjuk rasa terkait persoalan yang menimpa kepala Desa Atolanu atas gejolak proses audit yang menurut pendemo diduga inprosedural,
Atas dasar itulah, Projo DPD Sultra menggelar demontrasi sebab menurut mereka penunjukan ketua tim beserta anggota audit Investigasi di desa atolanu diduga Inprosedural.
Salah satu orator dari masa aksi Projo DPD Sultra, Pendi, menyampaikan pernyataan sikapnya bahwa pihaknya mendesak kepala Inspektorat Kolaka Timur untuk menonaktifkan dari jabatan para oknum-oknum ASN yang terlibat dalam indikasi pemerasan di Desa Atolanu.
"Kami meminta Inspektorat untuk patuh dan taat asas sesuai dengan peraturan menteri negara penyalagunaan aparatur negara nomor :PER/220/M.PAN/7/2008 tentang jabatan fungsional auditor dan angka kreditnya,"teriak pendi dalam orasinya.
Pendi juga menegaskan, bahwa pihaknya meminta dan mendesak Pj. Bupat Koltim untuk memberhentikan Kadis BPMD.
"Kami juga mendesak Pj Bupati Kolaka Timur untuk, memberhentikan kadis BPMD Kolaka TImur dari jabatannya atas kelalaian dalam melakukan pengawasan di Desa,"pintahnya.
"Mendesak pihak aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian untuk menindak tegas indikasi pemerasan dan pungutan liar yang dilakukan oleh oknum-oknum auditor terhadap kepala desa atolanu,"sambungnya.
Selain itu dalam orasinya, Pendi memaparkan, bahwa berdasarkan pernyataan kepala
Inspektorat kabupaten Kolaka Timur dari hasil rapat dengar pendapat (RDP) terkait rekomendasi penonaktifan SA dari jabatannya.
Maka dirinya menegaskan kepada kepala Inspektorat untuk menonaktifkan SA dari jabatannya karena dinilai telah membuat kegaduhan.
"Karena tindakan - tindakan yang dilakukannya diluar tugas dan tanggung jawabnya sebagai ASN,"pungkasnya.
Laporan : Hasran